Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPOM Resmi Ditetapkan sebagai Otoritas Terdaftar WHO

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 24 Desember 2025 |14:05 WIB
BPOM Resmi Ditetapkan sebagai Otoritas Terdaftar WHO
BPOM Resmi Ditetapkan sebagai Otoritas Terdaftar WHO.
A
A
A

Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari komitmen nasional jangka panjang dalam membangun sistem pengawasan obat dan makanan yang kuat, berbasis ilmu pengetahuan, transparan, dan berstandar internasional.

Dengan penetapan ini, transisi global WHO dari skema Stringent Regulatory Authorities (SRA) telah selesai dilaksanakan. Saat ini BPOM menuju satu sistem terpadu WLA yang lebih transparan dan dapat diandalkan oleh negara, lembaga internasional, serta badan pengadaan global.

Dengan bergabungnya BPOM dan TGA Australia, kata dia, jaringan global WLA kini mencakup 41 otoritas dari 39 negara, mencerminkan ekosistem regulasi global yang semakin inklusif dan merata.

Dalam kesempatan yang sama, WHO Assistant Director-General for Health Systems, Access and Data, Dr. Yukiko Nakatani, menyebutkan seiring makin meluasnya jaringan WLA secara geografis, maka kolaborasi dan dukungan global dapat memperkuat rantai pasok, terutama dalam menghadapi kedaruratan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement