Sebelumnya, Pratikno menuturkan masih terdapat sejumlah daerah yang berada pada fase tanggap darurat maupun transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Di Aceh, terdapat 11 kabupaten/kota yang masih memperpanjang masa tanggap darurat, sementara 7 kabupaten/kota telah memasuki fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi.
Di Sumatera Utara, terdapat 8 kabupaten/kota yang masuk fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, serta 8 kabupaten yang masih berstatus tanggap darurat.
Sementara di Sumatera Barat, sebanyak 10 kabupaten/kota telah memasuki fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, sedangkan 3 kabupaten/kota masih dalam status tanggap darurat.
Ia menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan agar daerah benar-benar siap memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Perpanjangan status tanggap darurat ini dimaksudkan agar daerah benar-benar siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” jelasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.