JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir dengan kategori rumah rusak berat di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.
"Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) dari Desa Blang Awe, Manyang Cut, Beurawang, dan Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, tercatat sebagai penerima bantuan tersebut," ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).
Para penerima DTH merupakan warga yang saat ini memilih tinggal sementara bersama kerabat atau menyewa rumah kontrakan sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai.
Penyerahan buku rekening dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dilaksanakan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meureudu 2 pada Rabu (31/12) pukul 15.00 WIB.
Sebelum menerima buku rekening DTH dari pihak bank, warga terlebih dahulu menandatangani surat tanda terima DTH bermeterai serta melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut turut ditandatangani oleh keuchik atau kepala desa dengan cap basah, perwakilan BPBD Kabupaten Pidie Jaya, dan Babinsa.
Melalui mekanisme ini, bantuan DTH disalurkan langsung di muka untuk tiga bulan dengan besaran Rp600.000 per KK per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp1.800.000. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak selama masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan.
Penyaluran DTH ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana banjir di Kabupaten Pidie Jaya berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.
Kegiatan ini didampingi oleh Pelaksana Tugas Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB, Tenaga Ahli BNPB, Babinsa, serta Keuchik Desa Manyang Cut.
(Erha Aprili Ramadhoni)