Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Anggota TNI Bentrok dengan Brimob di Sultra, Begini Kronologi Lengkapnya!

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Senin, 05 Januari 2026 |17:13 WIB
Ratusan Anggota TNI Bentrok dengan Brimob di Sultra, Begini Kronologi Lengkapnya!
Anggota TNI Bentrok dengan Brimob di Sultra/Okezone
A
A
A

SULTRA – Ratusan anggota TNI dan Brimob terlibat bentrok di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Akibatnya, sejumlah aparat terluka.

Dandim 1413 Buton, Letkol (inf) Arif Ariyanto menegaskan, kedua institusi saat ini telah berdamai dan sepakat menjaga kondusivitas wilayah.

“Peristiwa kesalahpahaman kemarin seharusnya tidak perlu terjadi,” ujar Letkol (inf) Arif Ariyanto, Senin (5/1/2026).

“Kami bersama Kapolres Buton Selatan sudah mengambil langkah dan mencapai kesapakatan dan kesalahpahaman ini telah kita selesaikan,” tandasnya.

Kronologi bermula saat pertandingan sepak bola antara klub TNI dari Batalyon TP 871 La Maindo dan klub polisi dari Batalyon Brimob Pelopor Batauga Lapangan Lakarada, berakhir ricuh.

Insiden ini diduga kuat dipicu oleh kesalahpahaman antar oknum usai menyaksikan laga final sepak bola piala bupati.

Bentrokan pecah sesaat setelah pertandingan sepak bola usai, di mana kesalahpahaman antar individu di lapangan merembet pada tindakan anarkis.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kedua kelompok sempat terlibat aksi saling kejar dan saling serang yang membuat situasi di sekitar lokasi pertandingan mencekam. Akibat bentrokan ini, sejumlah fasilitas umum dan kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan.

 

Pimpinan dari kedua belah pihak yakni Dandim 1413 Buton dan Kapolres Buton segera turun tangan ke lokasi untuk meredam emosi massa.

Keduanya juga telah melakukan pertemuan khusus yang juga dihadiri oleh pemerintah daerah untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Dalam mediasi tersebut, kedua institusi sepakat bahwa peristiwa ini adalah murni kesalahpahaman dan bukan merupakan konflik antar satuan.

Keduanya juga berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melanggar prosedur.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement