Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan di Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 06 Januari 2026 |15:23 WIB
Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan di Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

Ia menambahkan, penyidik telah menemukan sejumlah alat bukti di lapangan, termasuk temuan di wilayah hulu yang diduga menjadi sumber kayu-kayu gelondongan tersebut.

Irhamni mengatakan pihaknya akan menerapkan pasal tindak pidana lingkungan hidup hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan perkara ini.

“Kami terapkan tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang, sekaligus pertanggungjawaban pidana perorangan maupun korporasi,” tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement