Sebelumnya, tiga anggota TNI turut hadir dalam persidangan pembacaan eksepsi terdakwa Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Kehadiran anggota TNI tersebut menjadi sorotan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah.
Pantauan di lokasi, momen itu terjadi saat kuasa hukum Nadiem, Dodi Abdul Kadir, tengah membacakan eksepsi. Ketika kuasa hukum lainnya, Ari Yusuf Amir, hendak melanjutkan pembacaan, majelis hakim langsung menyela.
Purwanto tampak menegur tiga anggota TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada) dan Kopral Dua (Kopda) yang berdiri tepat di hadapan majelis hakim. Ketiganya terlihat berada di bagian depan kursi pengunjung sidang.
“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa mengambil posisi lain, jangan berdiri di situ karena mengganggu kamera,” ujar Purwanto.