“Mahkamah Konstitusi juga mengatur bahwa ini rezim pemilu, maka langsung,” tuturnya.
Karena itu, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menilai upaya untuk kembali mereduksi atau mengubah mekanisme pilkada langsung berpotensi mengulang perdebatan lama yang sudah diselesaikan secara konstitusional.
“Jadi sikap PDI Perjuangan sangat jelas. Kita dukung pemilihan kepala daerah secara langsung,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )