Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Geledah Kantor Pusat DJP, Penyidik KPK Angkut Koper Diduga Berisi Barang Bukti

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 13 Januari 2026 |17:46 WIB
Usai Geledah Kantor Pusat DJP, Penyidik KPK Angkut Koper Diduga Berisi Barang Bukti
Penyidik KPK Usai Geledah Kantor Pusat DJP (Foto: Okezone)
A
A
A

Rosmauli menambahkan, DJP menyerahkan sepenuhnya penjelasan detail mengenai konstruksi perkara kepada KPK.

“Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” pungkasnya.

Penggeledahan tersebut merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (9/1/2026) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, terdiri atas empat pegawai pajak dan empat pihak swasta.

KPK menduga adanya praktik suap dalam proses pemeriksaan dan penilaian pajak terhadap wajib pajak tertentu. Penggeledahan di kantor pusat DJP diduga bertujuan menelusuri dokumen serta bukti tambahan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan aliran dana dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK telah meninggalkan lokasi. Situasi di Kantor Pusat DJP terpantau kembali kondusif setelah sebelumnya dijaga ketat oleh petugas keamanan sepanjang sore.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement