Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IPR Kuansing Masuk Tahap Legal, Aparat Siap Awasi 30 Blok Tambang Rakyat

Awaludin , Jurnalis-Senin, 19 Januari 2026 |20:51 WIB
IPR Kuansing Masuk Tahap Legal, Aparat Siap Awasi 30 Blok Tambang Rakyat
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (foto: dok ist)
A
A
A

Meski belum menetapkan tenggat waktu pasti, Pemprov Riau menargetkan percepatan maksimal dalam penyelesaian seluruh proses perizinan.

“Segera mungkin,” ujar SF Hariyanto.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, bahwa aparat penegak hukum siap mengawal kebijakan ini agar pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan dan tidak kembali membuka ruang bagi praktik pertambangan ilegal.

"Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik penanganan pertambangan rakyat di Kuansing, dari pendekatan penertiban semata menuju penataan yang adil, legal, dan berkelanjutan," ujar Irjen Herry.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement