Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahli Meringankan Uji Ijazah Jokowi: Hasilnya Sama dengan Roy Suryo Cs

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 20 Januari 2026 |12:06 WIB
Ahli Meringankan Uji Ijazah Jokowi: Hasilnya Sama dengan Roy Suryo Cs
Ahli digital yang diajukan Roy Suryo Cs, Tono Saksono (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
A
A
A

“Jadi intinya adalah saya sangat mengonfirmasi hasil-hasil yang sudah diperoleh oleh RRT,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Kemudian, untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement