Meski demikian, untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih ilmiah, polisi juga mengirimkan sampel ke Dinas Kesehatan serta Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
“Untuk hasil resmi dari Labfor masih menunggu proses uji. Namun, hasil pemeriksaan awal sudah menunjukkan produk tersebut aman,” kata Roby.
Selain itu, penyidik dari Subdit Krimsus juga melakukan penelusuran ke lokasi pembuatan es yang berada di Kota Depok. Dari hasil pemeriksaan lanjutan tersebut, polisi memastikan tidak ditemukan penggunaan spons maupun bahan berbahaya lainnya, sebagaimana isu yang beredar di media sosial.
“Hasilnya konsisten, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons seperti yang dinarasikan di media sosial,” tegasnya.