Permintaan maaf disampaikan oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1) malam.
“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas serta membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Aiptu Ikhwan dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, tindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat, khususnya dari RW 05 Kelurahan Rawa Panjang, yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka.
“Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan serta memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” ujarnya.
Ikhwan mengakui bahwa tindakannya terlalu tergesa-gesa karena dilakukan tanpa menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Ia pun menegaskan tidak bermaksud mencemarkan nama baik pedagang bernama Sudrajat.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, atau sentimen negatif terhadap institusi kami,” tuturnya.
(Awaludin)