Ia menambahkan, langkah yang ditempuh aparat adalah menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui dialog yang sejuk.
"Langkah-langkah yang telah diambil yakni berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," sambungnya.
Sebelumnya, aparat TNI dan Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul karena dicurigai menggunakan bahan spons telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, bersama Babinsa Serda Heri Purnomo di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1) malam.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Aiptu Ikhwan dalam pernyataan tertulis, Selasa (27/1/2026).