Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rusak Mobil Pegawai Kemendagri saat Demo Agustus, Dua Terdakwa Divonis 7 Bulan Penjara

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 29 Januari 2026 |19:53 WIB
Rusak Mobil Pegawai Kemendagri saat Demo Agustus, Dua Terdakwa Divonis 7 Bulan Penjara
Sidang Perusak Mobil Pegawai Kemendagri saat Demo Agustus (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam dakwaan disebutkan, peristiwa tersebut terjadi di bawah flyover Gelora, Tanah Abang, saat aksi demonstrasi berlangsung. Keduanya merusak mobil Hyundai Palisade bernomor polisi B-2825-ZZH yang sedang melintas di lokasi kejadian.

Neo Soa dan Azril disebut sama-sama melakukan perbuatan melempar batu dan bambu ke arah mobil tersebut. Selain itu, keduanya juga didakwa membakar sepeda motor bernomor polisi B 36020 COR yang berada di area parkir.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement