Meski begitu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menilai, parliamentary threshold (ambang batas parlemen) merupakan salah satu instrumen konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian secara alami.
“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana,” tegasnya.
Sarmuji menekankan konsistensi dalam membangun sistem politik yang sejalan dengan presidensialisme menjadi kunci agar pemerintahan efektif dan pembangunan demokrasi di Indonesia berjalan berkelanjutan.
(Arief Setyadi )