Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan, Janji Sanksi SPPG Nakal

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |22:02 WIB
Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan, Janji Sanksi SPPG Nakal
Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan, Janji Sanksi SPPG Nakal (Binti Mufarida)
A
A
A

BOGOR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan permohonan maaf menyusul maraknya insiden keracunan massal yang dialami sejumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa wilayah.

Pernyataan tersebut disampaikan Dadan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). 

“Pertama saya sebagai Kepala BGN minta maaf kepada penerima manfaat dari Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami kejadian yang tidak mengenakan. Kami sudah melakukan investigasi serta analisis untuk beberapa SPPG yang mengalami kejadian tersebut,” kata Dadan.

Sebagai langkah tegas dalam mengevaluasi program unggulan ini, BGN akan memberikan sanksi berupa “lampu kuning” atau kartu kuning kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyalahi prosedur operasional, terutama yang berdampak fatal pada kesehatan penerima manfaat.

“Saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat,” kata Dadan.

Ia menegaskan, SPPG yang kedapatan melakukan pelanggaran prosedur berat tidak akan segan-segan diberhentikan operasionalnya untuk sementara waktu. “Kemudian kita akan evaluasi dan mungkin akan disetop untuk sementara bagi SPPG yang mendapatkan kartu kuning dari kami,” tuturnya.

 

Tak hanya memberikan sanksi kepada penyedia, Dadan memastikan pihaknya juga melakukan perombakan dari sisi teknis sajian. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, BGN kini mengevaluasi daftar menu yang disajikan kepada penerima manfaat.

“Kami juga mengevaluasi dari kejadian-kejadian yang ada, mulai mengevaluasi menu yang harus diberikan, jadi beberapa menu mungkin harus kita hindarkan supaya kejadian tidak terulang kembali,” tuturnya.

Untuk memastikan standar keamanan pangan terjaga secara nasional, Dadan berencana segera menerbitkan surat edaran resmi. Langkah ini diharapkan menjadi panduan baku bagi seluruh pelaksana program di daerah agar kejadian keracunan massal tidak lagi membayangi program MBG ke depannya.

“Saya kira kami akan membuat edaran supaya program makan gizi bisa berjalan lebih aman,” ucap Dadan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement