JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah penyidik Polsek Cilandak telah mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP) perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Metro Jaya, termasuk rekaman CCTV di ruang penyidik.
Budi menjelaskan, peristiwa yang terjadi di ruang penyidik itu adalah proses pemeriksaan terhadap Irwan Pawea (IP) pada Senin (26/1/2026). Saat itu, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan istrinya, DA terhadap NA yang terjadi pada 11 Desember 2025.
"Nah, itu CCTV di mana penyidik saudara Aipda PD menyampaikan kepada saudara IP alias R bahwa hasil berita acara interograsi ini kami akan print di kertas bekas, dan itu disepakati oleh saudara IP," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/2/2026).
Budi menyebut kertas bekas yang digunakan itu berisi BAP kasus narkoba yang telah diusut sebelumnya dan tidak berkaitan dengan perkara penganiayaan.
"Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang saudara IP, istrinya saudara IP dilaporkan tentang potensial suspek terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya," ujar Budi.
"Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah diprintkan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal," sambungnya.
Budi menjelaskan, penyidik menggunakan kertas bekas itu dengan maksud untuk efisiensi. Hal tersebut mengingat isi BAP itu masih akan dikoreksi lagi oleh IP selaku pihak yang diperiksa.
"Ya dalam artian ini kan bisa untuk menjadi corat-coret pada saat koreksi, itu bisa menjadi oret-oretan nanti akan di-print kembali. Ya penyidik juga melakukan langkah itu salah, efisiensi karena memang didukung oleh anggaran untuk kita ada anggaran proses penyidikan dan penyelidikan," ucapnya.
Budi menambahkan, laporan dugaan penganiayaan yang menjerat istri IP itu masih dalam proses penyidikan. Saat ini kasus itu telah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dia melanjutkan, penyidik juga telah menerima hasil visum dari korban terkait luka akibat penganiayaan yang dialaminya.
"Artinya proses ini tetap berjalan dalam proses penyidikan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Jadi diambil alih dari Polsek Cilandak dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan adanya aksi protes ke anggota Polsek Cilandak yang dituding merekayasa kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba.
Dari video yang beredar, terlihat orang yang memvideokan itu marah-marah ke sejumlah penyidik karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai.
"Penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi," ucap perekam video tersebut.
Dalam keterangan disebutkan jika ada tulisan timbangan narkoba di dalam BAP itu sebelum ia tandatangani.
(Erha Aprili Ramadhoni)