Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BAM DPR Mediasi Lahan 39 Hektar untuk Bendungan Jenelata

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 11 Februari 2026 |18:49 WIB
BAM DPR Mediasi Lahan 39 Hektar untuk Bendungan Jenelata
Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan (Foto: Okezone/Fiqri)
A
A
A

Diketahui, lahan tersebut digarap oleh 22 kepala keluarga yang terbagi dalam 27 bidang tanah. Mereka disebut telah mengelola area itu selama hampir 20 tahun.

Aher menilai penyelesaian persoalan ini sebaiknya ditempuh melalui jalur non-litigasi atau mediasi, dengan mengedepankan solusi yang adil bagi semua pihak, khususnya masyarakat penggarap.

“Kalau masyarakat dihargai secara wajar dan layak, selesai persoalannya. Itu tuntutan mereka. Bahkan mereka menyatakan tidak keberatan dan justru mendukung jika lahan tersebut digunakan untuk pembangunan bendungan ke depan,” ucapnya.

BAM DPR RI, kata Aher, akan mendorong persoalan ini ke Komisi VI DPR RI untuk ditindaklanjuti. Ia berharap proses mediasi berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan yang memuaskan semua pihak.

“Kita akan dorong Komisi VI untuk ada tindak lanjut. Tindak lanjutnya tentu melalui mediasi yang baik, yang adil, dan memuaskan, khususnya bagi masyarakat penggarap,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement