Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil soal Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 13 Februari 2026 |01:01 WIB
Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil soal Kejahatan Genosida Israel di Gaza
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ia mengatakan, dalam rentang waktu tersebut, puluhan ribu warga sipil Palestina tewas, termasuk ribuan anak-anak dan perempuan. Sejak Oktober 2023, praktik genosida Israel berujung pada 71.803 korban jiwa, 171.575 luka berat, dan 250 warga Palestina tersandera.

Serangan-serangan militer Israel secara konsisten menargetkan objek-objek sipil seperti permukiman padat penduduk, sekolah, tempat ibadah, kamp pengungsi, dan fasilitas kesehatan, yang secara tegas dilindungi oleh Hukum Humaniter Internasional.

Ia melanjutkan, salah satu fokus utama laporan ini adalah penyerangan berulang terhadap Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahia, Gaza Utara, yang merupakan fasilitas medis sipil hasil kerja sama kemanusiaan Indonesia-Palestina dan dibangun di atas tanah wakaf Pemerintah Palestina. Sejak Oktober 2023 hingga Mei 2025, rumah sakit tersebut tercatat mengalami sedikitnya 41 kali serangan, termasuk serangan drone, tank, penghancuran generator listrik, tangki air, serta pengepungan bersenjata.

"Laporan juga menggarisbawahi rangkaian serangan di atas yang tidak hanya melanggar Konvensi Jenewa IV Tahun 1949, tetapi juga secara langsung mengancam kepentingan nasional Indonesia, karena Rumah Sakit Indonesia merupakan aset kemanusiaan yang dibangun dan dikelola dengan dukungan masyarakat Indonesia," terangnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement