Johnny memastikan tidak ada impunitas bagi anggota Polri maupun keluarganya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Bahkan, standar pemeriksaan terhadap personel internal disebut lebih ketat demi menjaga marwah institusi.
“Pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika. Kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi. Ini sejalan dengan instruksi untuk melakukan bersih-bersih internal secara konsisten dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Selain proses pidana, Polri juga akan menggelar sidang kode etik terhadap yang bersangkutan pada Kamis, 19 Februari 2026 mendatang.
(Awaludin)