AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sebuah koper berwarna putih berisi berbagai jenis narkotika yang diduga milik AKBP Didik Putra Kuncoro.
Barang haram tersebut disita di rumah seorang Polisi Wanita (Polwan), Aipda Dianita, di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.
Penemuan koper berisi narkoba itu bermula saat Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari, pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang.
Setelah ditangkap, dari hasil interogasi diketahui adanya koper berwarna putih milik Didik di kediaman Aipda Dianita di Karawaci, Tangerang, Banten.