JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI sepakat bantuan bencana Sumatera yang dikumpulkan diaspora di Malaysia diperbolehkan masuk ke Indonesia. Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026).
Dalam rapat tersebut, bantuan kemanusiaan dilaporkan masih berada di Pelabuhan Port Klang, Malaysia, dan direncanakan masuk melalui Pelabuhan Lhokseumawe, Aceh. Namun, sejumlah regulasi menjadi hambatan sehingga bantuan belum dapat segera dikirim.
"Karena ini kan sumbangan dan hanya satu kali dan jumlahnya juga tidak mengganggu, jadi saya pikir mungkin bisa direalisasikan secepatnya supaya barang ini bisa masuk dan kita awasi ketat langsung ke pengungsian-pengungsian," ujar Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sufmi Dasco, Rabu (18/2/2026).
"Izin, Pak Ketua, selama ada keterangan dari BNPB, bisa kami bebaskan. Jadi BNPB bilang ini bantuan untuk bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu," jawab Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Jawaban Purbaya kemudian juga disambut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memastikan bahwa bantuan itu akan diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB juga yang akan menyalurkan seluruh bantuan tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan BNPB, nanti yang menerimanya BNPB, yang menyalurkan juga BNPB," tambah Tito.
"Cocok kalau begitu," tambah Dasco.
Apa saja bantuan yang masuk dan apa yang menjadi hambatan?
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bantuan yang telah dikumpulkan diaspora tersebut terdiri atas:
• 3.000 liter minyak goreng senilai Rp1 miliar
• Gula pasir senilai Rp50 juta
• Air mineral senilai Rp672 juta
• Makanan siap saji 5.000 dus senilai Rp1 miliar
• Pakaian baru 3.000 karung senilai Rp126 miliar
• Alquran senilai Rp1 miliar
• Kloset atau toilet senilai Rp4,8 miliar
Namun, sejumlah barang seperti pakaian baru, minyak goreng, dan gula pasir memerlukan persetujuan dari kementerian teknis serta Direktorat Jenderal Bea Cukai sesuai regulasi yang berlaku.
"Intinya adalah untuk minyak goreng dan gula pasir ini kita perlu ada surat dari kementerian teknis yaitu Menteri Pertanian. Karena minyak goreng dan gula pasir apakah boleh dimasukkan?" tanya Tito.
Dalam rapat yang sama, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sempat menyoroti sensitivitas komoditas tersebut, mengingat Indonesia juga tengah melakukan ekspor minyak goreng dalam jumlah besar. Meski demikian, Amran menyatakan pengiriman tetap dimungkinkan dengan pengawasan ketat.
"Kalau masih bisa, usul kami karena kami juga ekspor minyak goreng besar-besaran ke beberapa negara, tapi kalau memang bisa diuangkan. Tapi kalau memang harus masuk, saya kira tidak masalah, tapi pengawasan yang sangat ketat," jawab Amran.
Dasco pun meminta agar bantuan ini menjadi dispensasi khusus lantaran bersifat satu kali dan diperuntukkan langsung bagi warga terdampak bencana.
"Dan saya pikir mungkin kita bisa kasih dispensasi karena cuma satu kali, daripada nanti kita repot harus diuangkan lagi, kemudian beli lagi," tutur dia.
Seluruh bantuan tersebut rencananya akan langsung disalurkan BNPB ke lokasi pengungsian dan dipastikan tidak untuk diperjualbelikan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.