Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Pencucian Uang Tambang Ilegal

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |13:39 WIB
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Pencucian Uang Tambang Ilegal
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Penyidikan TPPU ini merupakan salah satu pendekatan penegakan hukum, di mana pelaku usaha yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, serta penjualan mineral apa pun yang berasal dari pertambangan ilegal pasti akan dilakukan penindakan secara tegas," papar Ade.

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan saat ini penyidik juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut. Apalagi berdasarkan data dari PPATK total nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal selama periode 2019–2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Berdasarkan modusnya, Ade menyebut transaksi pembelian emas yang berasal dari tambang ilegal dilakukan sebagian atau seluruhnya kepada perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.

"Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan pertambangan ilegal sebagai salah satu upaya melindungi kelestarian lingkungan dan mencegah kebocoran keuangan negara," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement