Menurut Rositah, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku. Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait perkara yang menjeratnya.
"Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku," ujarnya.
Polri menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden oknum Brimob yang diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku.
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak sejalan dengan nilai Tribrata dan Catur Prasetya Polri.
"Yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Isir.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.