Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Keluarga Minta Pendampingan KPAI

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 24 Februari 2026 |05:48 WIB
Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Keluarga Minta Pendampingan KPAI
Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Keluarga Minta Pendampingan KPAI (Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

JAKARTA - Keluarga Nizam Syafei (13), bocah asal Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga tewas akibat dugaan penganiayaan melapor ke Komisi Perlindungan Anak dan Indonesia (KPAI), Senin (23/2/2026). Keluarga Nizam dapat ke KPAI untuk meminta pendampingan dalam mengusut kematian bocah malang tersebut.

1. Sambangi KPAI

Adapun keluarga yang datang adalah Lisnawati, ibu kandung Nizam. Ia didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti. 

"Ini bukan hanya sekadar persoalan hukum tapi ini tragedi kemanusiaan seorang ibu yang kehilangan anaknya. Makanya kita melaporkan hari ini ke KPAI untuk minta pendampingan," kata Krisna Murti di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, kemarin.

Krisna menjelaskan pendampingan ini lantaran keluarga Nizam akan melaporkan peristiwa ini ke polisi. Ia menduga ada sosok-sosok lain yang seharusnya dinilai terlibat dalam dugaan penganiayaan Nizam.

"Kenapa kita laporkan? Karena patut kita duga banyak yang terlibat dalam kematian Nizam," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Lisnawati mengaku sudah tidak bertemu anak kandungnya sendiri selama empat tahun. Lisna menyebut komunikasinya terhadap anaknya diputus setelah mantan suami Lisna (ayah Nizam) mengatakan bahwa ibu kandungnya telah meninggal dunia.

"Enggak boleh ketemu anak, terakhir ketemu waktu usia 7 tahun. Karena disangka saya udah meninggal kata ayahnya," ungkap dia.

 

2. Perkara Kematian Nizam

Nizam meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Video Nizam yang mengaku menjadi korban penganiayaan ibu tirinya sempat tersebar dan viral di media sosial.

Polres Sukabumi telah menaikkan perkara kematian Nizam dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Ini berarti polisi menduga ada dugaan tindak pidana terhadap kematian Nizam.

Dugaan tindak pidana itu ditemukan setelah adanya tanda-tanda kekerasan baik fisik maupun psikis di tubuh korban. Secara paralel, polisi juga telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini.

"Dapat kami yakini adanya peristiwa pidana, yaitu dugaan tindak pidana kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban anak saudara NS," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, dikutip dari iNews Sukabumi, Senin (23/2/2026).
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement