Penanganan perkara penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini, kata Dadang, dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Sebagai informasi, Bripka Masias Siahaya (MS) diduga menganiaya Arianto Tawakal (14) menggunakan helm baja hingga korban tewas pada Kamis (19/2/2026) lalu.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.