Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 24 Februari 2026 |13:03 WIB
Pemprov DKI Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan 
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
A
A
A

Sedangkan bagi lapangan padel yang telanjur berdiri di kawasan perumahan dan memiliki PBG, Pramono meminta Wali Kota untuk berdiskusi dengan warga perihal jam buka. Ia meminta jam buka kegiatan padel di perumahan maksimal buka sampai pukul 20.00 WIB.

"Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 08.00 malam," ucap dia.

Bila aktivitas padel di perumahan itu menimbulkan kebisingan, maka Pramono meminta agar lapangannya dipasangi alat pengedap suara.

"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan padel- lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement