Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Dua Safe House

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 27 Februari 2026 |15:41 WIB
OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Dua Safe House
KPK sita uang dari dua safe house (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

Ia menjelaskan awal Februari 2026, BBP memerintahkan SA untuk membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat. Mendapat perintah tersebut, SA pun memindahkan uang itu ke safe house lainnya atau apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

"Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi safe house dimaksud. Di mana penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar, yang disimpan dalam 5 buah koper," ujar Asep.

KPK turut menampilkan uang hasil sitaan tersebut dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Bea Cukai. Mayoritas uang yang disita ialah pecahan rupiah nominal Rp100 ribu.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement