Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Unggah CCTV Dugaan Pencurian di Restorannya, Selebgram Ini Malah Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |23:39 WIB
Unggah CCTV Dugaan Pencurian di Restorannya, Selebgram Ini Malah Jadi Tersangka
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Seorang selebgram sekaligus pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, mengaku dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka setelah mengungkap kasus dugaan pencurian di restorannya.

Curhatan tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @nabobrien pada Kamis (5/3/2026). Dalam unggahannya, Nabilah mengaku selama lima bulan memilih diam karena merasa takut untuk bersuara.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya.

Ia mengatakan, baru memberanikan diri berbicara sekarang demi mencari keadilan. Selama lima bulan itu, ia mengaku diminta mengakui bahwa pernyataan serta rekaman CCTV yang diungkapnya merupakan fitnah.

“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah. Saya juga diminta Rp1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai cara untuk membela diri, saya benar-benar takut,” ungkapnya.

 

Karena itu, Nabilah meminta perhatian Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan kepastian hukum atas kasus yang menimpanya.

“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon kepastian hukum. Saya korban pencurian dan berharap bisa melanjutkan hidup saya. Saya yakin keadilan bisa ditegakkan,” tulisnya.

Sementara itu, Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Kombes Pol Manang Soebeti, menyatakan akan membantu mengoordinasikan kasus tersebut agar sesuai dengan fakta penyidikan.

“Terkait postingan Nabilah O’Brien, saya sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Saya akan coba bantu koordinasikan dan meluruskan sesuai fakta penyidikan,” tulis Manang melalui akun Instagramnya.

Kasus ini bermula dari insiden keributan yang terjadi di restoran milik Nabilah pada 20 September 2025. Saat itu, sebuah pasangan suami istri diduga meluapkan emosi karena pesanan makanan yang dinilai terlalu lama disajikan.

Dalam unggahan CCTV yang dibagikan Nabilah, terlihat seorang wanita memasuki area dapur restoran—yang merupakan area terlarang—dan memaki staf dapur. Pria yang bersamanya juga ikut masuk dan terlihat memukul lemari pendingin serta menunjuk-nunjuk staf.

Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru meninggalkan dapur sambil membawa 11 bungkus makanan dan 3 minuman tanpa melakukan pembayaran.

Seorang staf restoran sempat mengejar keduanya hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran sebesar Rp530 ribu. Namun, pasangan tersebut justru mengancam sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Belakangan diketahui kedua orang tersebut diduga berinisial ZK dan ER, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement