JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, menguraikan 20 poin rencana perdamaian Gaza yang dibuat oleh Board of Peace (BoP). Rencana tersebut merupakan dasar kesediaan Indonesia bergabung dalam BoP.
"Dalam menilai sesuatu, menganalisa dan memberikan judgement, kita harus benar-benar objektif. Hati-hati melihat dari semua sisi dan membaca secara detail apa yang sedang ingin kita analisa," ujar Ulta seperti dikutip pada Minggu (8/3/2026).
Ia menepis anggapan bahwa BoP tidak membela kepentingan Palestina. Dalam poin nomor 9 yang dibuat BoP, Gaza direncanakan akan berada di bawah pemerintahan transisi yang dipimpin Komite Palestina.
Kemudian di poin nomor 16, disebutkan Gaza tidak akan dikuasai oleh Israel. Bahkan Israel ditekan untuk meninggalkan Gaza.
"Ini memperlihatkan keberimbangan poin nomor 16. Ditekankan di sini bahwa Israel ditekan untuk tidak mengokupansi atau menganeksasi Gaza. Sudah dijelaskan di sini kalau Israel dan semua kepentingannya harus meninggalkan Gaza," ucap Ulta.
Lalu dalam poin 19 dan 20 yang dibuat BoP, Palestina nantinya didorong untuk menentukan nasib sendiri serta membangun negara secara mandiri.
"Lucu kalau dibilang enggak ada poin yang menyebutkan atau mengadvokasi kemerdekaan Palestina di BoP. Bahasanya mungkin berbeda, tapi ini adalah pathway. Nomor 19 dan 20, dibilang bahwa ketika program ini sudah berjalan, akan diberikan pathway kepada Palestinian Authority (PA) untuk self determination and statehood. Jadi diberikan jalan untuk menentukan nasib mereka sendiri dan membangun negara mereka sendiri. PA akan menjadi representasi aspirasi masyarakat Gaza," Ulta menerangkan.
Selain itu berdasarkan poin nomor 20, Amerika Serikat (AS) akan mendorong terwujudnya dialog antara Israel dan Palestina. Keduanya didorong untuk hidup berdampingan secara damai.
"Intinya poin 20 menyatakan kalau Amerika Serikat ini akan membangun dialog antara Israel dan Palestina agar ada political environment. Ekosistem politik untuk bisa hidup berdampingan secara damai. Itu inti two state solution," katanya.
Ulta menjelaskan, dalam rencana BoP, para pejuang Hamas yang dibebaskan tidak akan dijatuhi hukuman. Hal ini disebutkan di poin nomor 6.
"Ketika tawanan sudah dilepaskan kedua belah pihak, anggota Hamas yang mau hidup berdampingan dengan damai akan diberikan amnesti. Jadi mereka tidak akan dijatuhi hukuman," ujarnya.
Perlindungan pada warga Gaza juga dicantumkan dalam poin 12. Disebutkan bahwa tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan Gaza. Para warga yang mengungsi dari Gaza saat terjadi perang pun bebas untuk kembali.
"Jadi BoP harus kita pisahkan dari konflik (AS-Israel dengan Iran) yang sekarang karena kita berharap ini (20 poin rencana perdamaian Gaza) bisa menjadi sesuatu yang bisa diimplementasikan. Kemerdekaan Palestina harus bisa dicapai. Itu saudara kita (Palestina) dan kita dari awal benar-benar berkomitmen untuk menghapuskan penjajahan dari dunia ini," tutupnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.