"Kemandirian dan keberlanjutan perlindungan ini memerlukan sinergi. Kemenag telah menjalin kolaborasi dengan Kemkomdigi melalui Nota Kesepahaman untuk memastikan gerakan beragama yang ramah dan santun, juga terefleksi di ruang digital," ujarnya.
Ke depan, akan ada dua fokus yang juga akan diintensifkan Kementerian Agama. Pertama, pemanfaatan jaringan penyuluh agama untuk memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pengasuhan anak di era digital serta pentingnya penundaan akses anak masuk ke ruang digital.
Kedua, penguatan implementasi program Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak yang mendorong lingkungan pendidikan yang sehat serta membatasi penggunaan teknologi digital yang tidak sesuai dengan usia anak
"Kami segera siapkan rencana aksinya untuk mengefektifkan perlindungan anak di ruang digital," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.