Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Dugaan Manipulasi Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut, Kerugian Negara Rp622 Miliar

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2026 |04:10 WIB
Terungkap! Dugaan Manipulasi Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut, Kerugian Negara Rp622 Miliar
Tersangka Gus Yaqut saat digelandang dari KPK (foto: Okezone)
A
A
A

- Kerugian Negara Rp622 Miliar

Atas dua praktik dalam penyelenggaraan haji tersebut, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp622 miliar.

Kerugian tersebut telah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“BPK telah melakukan penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatan melawan hukum terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024, yakni mencapai Rp622 miliar,” tutup Asep.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement