"Tersangka IAA juga aktif berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi, termasuk menyiapkan pertemuan antara Menteri Agama Indonesia dan Menteri Agama Arab Saudi untuk membahas mekanisme pembagian kuota tambahan tersebut," jelas Budi.
Sebelumnya, KPK resmi menahan Gus Alex dalam perkara dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (17/3/2026).
Saat ditahan, Gus Alex sempat memberikan pernyataan kepada awak media. Ia membantah menerima perintah dari Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana yang disampaikan KPK.
"Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," ujar Ishfah di Gedung KPK.
Saat ditanya lebih lanjut, ia enggan memberikan keterangan tambahan dan mengaku telah menyampaikan penjelasan kepada penyidik.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.