Titik penempelan stiker atau penyaringan kendaraan itu diantaranya adalah Tol Trans Sumatera KM 20, area Area KM 49 dan KM 20. Nantinya jika kendaraan tersebut belum memiliki tiket di titik sebelumnya, makan akan diminta untuk membeli tiket di titik berikutnya agar mendapat stiker hijau dan diperbolehkan untuk jalan kembali.
“Tiga versi yang kita gunakan ini yang ada di apa namanya rest area ini rest area 49 dan rest area KM 20 ini ketika misalkan lolos di area 49 stikernya warna hijau dan warna merah diberikan kepada kendaraan yang tidak memiliki tiket, yang mereka mau menyeberang juga akan diberikan stiker warna merah,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.