Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Brutal! Jefri Tusuk Tetangganya Berkali-kali Hanya karena Debu

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Senin, 30 Maret 2026 |00:30 WIB
Brutal! Jefri Tusuk Tetangganya Berkali-kali Hanya karena Debu
Ilustrasi Penusukan/ist
A
A
A

Saat ini pelaku sudah diamankan tidak lama setelah kejadian dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Helvetia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 466 Ayat 2 Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement