Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 15 Tahun Penjara, Anak Riza Chalid Adukan Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak ke Komisi III DPR

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 03 April 2026 |09:49 WIB
Divonis 15 Tahun Penjara, Anak Riza Chalid Adukan Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak ke Komisi III DPR
Divonis 15 Tahun Penjara, Anak Riza Chalid Adukan Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak ke Komisi III DPR
A
A
A

Didi mengatakan, hukuman terhadap Kerry, termasuk hukuman membayar uang pengganti Rp 2,9 triliun tidak masuk akal. Didi menegaskan, nilai uang pengganti tersebut merupakan nilai kontrak kerja sama antara Pertamina dan OTM terkait penyewaan BBM selama 10 tahun yang sah berdasarkan hukum.

"Pakai 10 tahun masak enggak bayar. Bahkan selama 10 tahun ini kan Pertamina untung. Dia sudah melakukan penghematan, dia juga sudah mendapatkan keuntungan belum lagi dari penjualannya. Dari data yang kita peroleh sekarang minimal Rp 17 triliun mereka sudah mendapatkan keuntungan dan penghematan ini," katanya.

Didi mengatakan, surat pengaduan yang disampaikannya langsung diproses oleh Habiburokhman ke Sekretariat Komisi III DPR. Didi berharap Komisi III DPR dapat segera menggelar rapat dengar pendapat mengenai penanganan perkara tersebut.

"Di dalam suratnya minta tanggal 16 atau 17 April ini sudah dilakukan RDPU namun kami kembalikan lagi kepada Komisi III mudah-mudahan lebih cepat dari jadwal itu," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement