Februari 2025, terjadi penyerahan pertama dari Yunus ke Sugiri melalui ajudannya sebesar Rp400 juta. Periode April-Agustus 2025, Yunus kembali melakukan penyerahan uang kepada Agus Pramono senilai Rp325 juta.
Kemudian, terjadi penyerahan uang Rp500 juta melalui kerabat Sugiri pada November 2025. Total, terjadi penyerahan uang sebesar Rp1,25 miliar yang dibagi untuk Sugiri Rp900 juta dan Agus Rp325 juta.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.