Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Usul Larangan Peredaran Vape, BNN: Masih Proses!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |17:16 WIB
Soal Usul Larangan Peredaran Vape, BNN: Masih Proses!
BNN Raker di DPR (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

Suyudi memberi contoh sejumlah negara ASEAN, termasuk Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos, yang telah melarang penggunaan vape.

"Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate," ujarnya.

"Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement