Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampakan Uang Ratusan Juta dan Sepatu Louis Vuitton Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 12 April 2026 |08:14 WIB
Penampakan Uang Ratusan Juta dan Sepatu Louis Vuitton Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung
Uang Ratusan Juta dan Sepatu Louis Vuitton Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW) bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Penetapan ini dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dari operasi senyap itu, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp335,4 juta dan empat pasang sepatu mewah.

Adapun, barang bukti ini turut ditampilkan KPK saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka Bupati Tulungagung bersama ajudannya di Gedung KPK.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan operasi ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang tunai untuk kepentingan bupati.

"Penyerahan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Tulungagung melalui stafnya kepada GSW melalui perantara YOG," kata Asep dikutip, Minggu (12/4/2026).

Uang tunai tersebut, kata dia, diduga merupakan alokasi “jatah” dari permintaan Bupati Gatut kepada salah satu OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement