Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Profil dan Rekam Jejak Siti Nurhasanah, Lurah Kalisari yang Dinonaktifkan Buntut Foto AI di JAKI

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Senin, 13 April 2026 |13:56 WIB
Profil dan Rekam Jejak Siti Nurhasanah, Lurah Kalisari yang Dinonaktifkan Buntut Foto AI di JAKI
Profil dan Rekam Jejak Siti Nurhasanah, Lurah Kalisari yang Dinonaktifkan Buntut Foto AI di JAKI (Dok laman timur.jakarta.go.id)
A
A
A

JAKARTA - Profil dan rekam jejak Siti Nurhasanah, Lurah Kalisari yang dinonaktifkan buntut foto AI di Jaki bakal diulas dalam artikel ini. 

1. Profil dan Rekam Jejak Siti Nurhasanah

Siti Nurhasanah memiliki perjalanan panjang di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. Dihimpun dari laman kota administrasi Jakarta Timur, Senin (13/4/2026), ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Perekonomian di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, pada 2009. 

Kariernya di wilayah Jakarta Timur kemudian berlanjut di Kelurahan Muncul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Ia menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan pada 2013. 

Siti Nurhasanah kemudian menjabat sebagai Lurah Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, sejak 2023. 

Sebagai pejabat, Siti Nurhasanah melaporkan harta kekayaan. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode tahun 2023, Siti Nurhasanah memiliki kekayaan senilai Rp635 juta.

Jumlah harta kekayaannya melonjak drastis pada 2024. Pada periode tersebut, ia melaporkan harta kekayaan senilai Rp2,2 miliar. 

Sementara itu, pada periode 2025, Siti Nurhasanah melaporkan memiliki harta total Rp2,4 miliar.  Harta kekayaannya mayoritas tanah dan bangunan senilai Rp2,44 miliar. 

Selain itu, ia memiliki kendaraan Suzuki Ertiga lansiran 2013 yang ditaksir senilai Rp87 juta. Siti Nurhasanah juga memiliki kas senilai Rp7,5 juta.  

Diketahui, nama Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, menjadi perhatian publik buntut pengaduan masyarakat di platform Jakarta Kini (Jaki) dibalas dengan foto buatan artificial intelligence (AI). 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta inspektorat mendalami secara menyeluruh kasus laporan warga soal parkir liar yang dibalas dengan foto buatkan Artificial Intelligence (AI).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menonaktifkan Lurah Kalisari terkait kasus pengaduan warga soal parkir liar yang dibalas menggunakan foto editan AI. Penonaktifan Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah ini usai Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan kasus tersebut secara menyeluruh. 

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menjelaskan pemeriksaan telah dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah untuk mengungkap fakta dan menetapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” kata Dhany dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement