JAKARTA - Kasus pengaduan warga soal parkiran liar di Kalisari, Jakarta Timur yang dilaporkan melalui aplikasi JakiI viral di media sosial karena balasannya menggunakan foto buatan artificial intelligence (AI). Meski kasus itu ramai diperbincangkan di media sosial, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pengaduan warga melalui aplikasi Jaki tak mengalami penurunan.
"Yang pertama, laporan warga ke Jaki tidak turun karena Jaki itu kita pantau per setiap hari," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Ia mengaku penanganan laporan warga yang balasannya tidak sesuai fakta di lapangan seperti kasus di Kalisari bukanlah kejadian yang pertama. Kejadian serupa sebelumnya juga pernah ditemukan, bahkan dilakukan oleh orang yang sama.
"Tetapi kasus di Kalisari itu ternyata bukan kasus yang pertama kali. Yang melakukan adalah orang yang sama. Artinya kontrol yang tidak baik, baik itu apakah dari Lurah yang bertanggung jawab, Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekonomi dan Pembangunan, menyerahkan sepenuhnya kepada PPSU," ucap dia.
Buntut kasus tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menonaktifkan Lurah Kalisari Siti Nurhasanah. Pemprov DKI Jakarta juga menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak terkait, termasuk petugas PPSU.
"Kami sudah mengidentifikasi PPSU-nya, Lurahnya juga langsung kami copot termasuk Kasi-Kasinya. Kami memberikan hukuman yang akan dikeluarkan oleh Inspektorat karena ini adalah wajah Jakarta, ini adalah kepercayaan tentang Jakarta," katanya.
Usai kasus Kalisari ini, pekan depan Pemprov DKI Jakarta akan menggelar forum town hall bersama seluruh petugas PPSU dan pihak yang berkaitan dengan Jaki. Dalam forum tersebut, ia akan menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak segan-segan memberhentikan petugas PPSU yang berani membuat pelanggaran di lapangan.
"Saya akan menyampaikan dan memberikan memperingatkan kepada siapa pun yang akan melakukan itu sekali lagi, kami tidak akan memberikan maaf. Jadi langsung kami berhentikan," sambungnya.