Dalam video yang beredar, Supriadi bahkan terlihat keluar dari masjid tanpa pengawalan ketat sebelum akhirnya berada di kedai kopi selama beberapa jam.
Diduga, petugas sipir yang mengawal lalai karena menuruti permintaan Supriadi untuk berhenti dan bersantai di kafe.
Menindaklanjuti viralnya kejadian ini, tim dari Ditjenpas langsung turun tangan melakukan pemeriksaan.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak, mulai dari kepala rutan hingga petugas pengawal.
“Pemeriksaan dilakukan sesuai arahan Menteri, termasuk terhadap Karutan, Kepala Pengamanan, dan petugas yang mengawal,” ujarnya.
Rika menegaskan, sanksi tegas akan dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran prosedur, termasuk kemungkinan pencopotan jabatan.
Latar Belakang Kasus
Dalam perkara yang menjeratnya, Supriadi terbukti menyalahgunakan kewenangan saat menjabat sebagai Kepala Syahbandar Kolaka.
Ia meloloskan kapal tongkang pengangkut ore nikel dari tambang ilegal di Kabupaten Kolaka Utara, yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.