JAKARTA - Pakar hukum tata negara Feri Amsari dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan usai kritikannya terkait swasembada pangan pemerintah.
Adapun laporan Feri teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2026. Feri Amsari dilaporkan terkait Pasal 264 KUHP tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.
"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan," kata tim advokasi LBH Tani, Itho Simamora di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, pernyataan Feri Amsari yang dipersoalkan yakni kritikan yang menyebut pemerintah berbohong terkait swasembada pangan. Ia menilai pernyataan Feri itu menghasut dan memicu perpecahan.
"Adapun pernyataan Feri Amsari itu menghasut dan dapat memicu perpecahan di antara para petani dan pedagang di seluruh Indonesia. Karena pernyataan swasembada pangan itu, pernyataan bahwa pemerintah menyatakan bohong dan itu memicu keresahan masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan, pernyataan Feri itu keliru dan meresahkan. Sebab, kata dia, pihaknya mendapatkan data dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut RI surplus beras.
"Pernyataan Feri Amsari sebenarnya tidak ada impornya, dan faktanya data dari Kementerian Pertanian kita punya fakta itu berdasarkan tahun 2025 sampai 2026. Dan masalah swasembada pangan itu kita juga ada bukti surplus beras dari Kementerian Pertanian. Jadi di saat Feri Amsari bilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani," ucap dia.
Di tempat yang sama, tim advokasi LBH Tani Nusantara lainnya, Dedi, menyatakan pihaknya merasa terganggu dengan pernyataan Feri Amsari.
"Kami berharap memang saudara Feri Amsari bisa membuktikan apa yang dia nyatakan. Bahwa kami menggunakan data-data dari BPS, kemudian kami mendapat informasi dari Kementerian Pertanian, saya pikir data itu cukup valid. Dengan pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh Feri Amsari, ini akan menimbulkan kegaduhan," tuturnya.
Dedi menambahkan, pihaknya melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk data digital yang berisikan pernyataan Feri terkait swasembada pangan.
Okezone telah menghubungi Feri Amsari untuk dimintai tanggapannya terkait pelaporan tersebut. Namun, Feri Amsari tak kunjung merespons.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.