Guna meringankan beban warga selama menunggu proses pembangunan huntap selesai, BNPB terus menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga. "Penyaluran DTH sudah memasuki tahap kedua yang mencakup bulan April, Mei, dan Juni. Kita harapkan pada bulan Juni mendatang seluruh warga sudah bisa pindah ke hunian tetap ini, sehingga pemberian DTH tidak perlu diperpanjang lagi," tuturnya.
Pembangunan infrastruktur ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam memprioritaskan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat pascabencana. Kepala BNPB berharap dengan selesainya pembangunan ini pada Mei, masyarakat dapat segera memulai kehidupan baru di hunian yang lebih aman dan layak pada Juni 2026.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.