Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Produk Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 23 April 2026 |21:06 WIB
Catat! Produk Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026
Produk Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026
A
A
A

“Halal bukan semata label administratif, tetapi menyangkut keyakinan dan ketenangan psikologis umat,” ungkapnya.

Kemenag juga memperkuat sinergi lintas sektor dalam implementasi kebijakan ini, sekaligus mendorong edukasi dan literasi halal di masyarakat melalui jaringan penyuluh agama, lembaga pendidikan, dan kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan Islam.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berperan sebagai operator utama dalam implementasi di lapangan, mulai dari layanan sertifikasi, audit dan pengawasan, hingga fasilitasi program Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK.

“Wajib Halal Oktober 2026 bukan sekadar kepatuhan pada aturan, tetapi menyangkut arah masa depan ekonomi Indonesia menjadi pusat industri halal dunia,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement