Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah dan LPPOM MUI Akan Pastikan Masyarakat Konsumsi Produk yang Beredar Halal

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2026 |07:48 WIB
Pemerintah dan LPPOM MUI Akan Pastikan Masyarakat Konsumsi Produk yang Beredar Halal
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan/LPPOM
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dan ulama berkolaborasi menjamin produk yang beredar di Indonesia halal. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa tenang, nyaman, dan percaya diri dalam mengonsumsinya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, menegaskan bahwa pembangunan bangsa tidak hanya bertumpu pada kesehatan fisik semata, tetapi juga harus ditopang oleh konsumsi yang halal.

‘’Makanan halal bukan sekadar pilihan, melainkan menjadi barrier atau penjaga utama dalam memastikan kualitas hidup masyarakat sekaligus arah pembangunan yang berlandaskan nilai,’’ujarnya dalam acara Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H di Jakarta, dikutip, Jumat (1/5/2026).

Dirut LPPOM

Dia mengungkapkan, bahwa dari sekitar 64 juta produk yang beredar, baru sekitar 24 juta yang telah bersertifikat halal. 

‘’Hal ini menunjukkan masih besarnya ruang yang perlu diakselerasi dalam implementasi jaminan produk halal di Indonesia,’’ujarnya.

Sementara itu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) akan mengembangkan pilot project atau proyek contoh toko bahan baku halal di tiga provinsi sebagai upaya memperkuat rantai pasok halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Ke depan, ini akan terus dikembangkan. Khusus untuk pilot project yang diharapkan menjadi percontohan, akan dibangun di tiga provinsi, yaitu Bengkulu, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur,” ujar Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement