Sementara itu, perwakilan TAUD lainnya, Airlangga Julio, menyebut pihaknya baru menerima informasi secara lisan dari LPSK terkait rencana pemanggilan Andrie Yunus dalam sidang yang dijadwalkan pada 6 Mei 2026.
“Namun, kami belum melihat fisik surat panggilan untuk persidangan tersebut. Kami juga telah mengonfirmasi ke KontraS, dan Andrie belum menerima surat panggilan secara fisik,” kata Julio.
Menurut Julio, jika dilihat dari perspektif hukum pidana, baik militer maupun sipil, Andrie Yunus secara formal belum menerima panggilan tersebut. Dengan demikian, ia memastikan Andrie tidak akan hadir dalam persidangan.
“Andrie belum dapat hadir dalam persidangan pada Rabu, 6 Mei, di Pengadilan Militer Jakarta karena masih dalam observasi, kontrol, dan membutuhkan tindakan medis lanjutan. Selain itu, ia juga belum menerima surat panggilan secara resmi,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.