Berdasarkan informasi yang diterima, korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari balita, anak TK, hingga alumni daycare. Sejumlah korban juga diduga mengalami gangguan kesehatan seperti pneumonia, bronkitis, hingga stunting.
Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran ini terjadi di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Berdasarkan koordinasi awal, terdapat 13 permohonan perlindungan dari lima keluarga korban yang telah masuk ke LPSK.
Selain itu, dalam koordinasi lintas lembaga bersama UPT PPA Kota Yogyakarta, disepakati akan dilakukan langkah lanjutan untuk pemulihan korban. Sejumlah pihak yang terlibat antara lain KPAID Kota Yogyakarta, DP3AP2 DIY, Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Peradi Kota Yogyakarta, serta Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK).
Ke depan, LPSK akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan layanan perlindungan menyeluruh, termasuk fasilitasi restitusi, layanan medis, pendampingan psikologis, serta bantuan dalam proses hukum.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.