JAKARTA - Ayah salah satu korban dugaan pelecehan seksual oleh Kiai Ashari, tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke polisi sejak Juli 2024.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Hotman 911 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). Ia mengaku langsung melapor usai mendengar langsung pengakuan buah hatinya dan mencocokkannya dengan keterangan korban lain.
“Saya selaku bapak korban, dari awal saya laporan karena saya mendapat keterangan dari anak saya 2024, itu sebelum saya melapor ke pihak yang berwajib itu yang dikatakan anak saya beberapa temannya saya datangi,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah mendatangi sejumlah teman anaknya, dirinya menemukan adanya kesesuaian cerita terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan tersangka.
“Ternyata yang dikatakan (teman-red) anak saya itu saya cocok apa yang telah dikatakan anak saya, apa yang dilakukan oleh Pak Kiainya kepada anak-anak tadi. Ya berkenaan dengan masalah itu pelecehan seksual tadi,” katanya.
Menurut dia, proses pelaporan tidak berjalan mudah. Ia mengaku beberapa kali mendapatkan intimidasi dan ancaman dari keluarga pelaku setelah membuat laporan polisi.
“Dalam proses setelah saya laporan, buat laporan itu saya beberapa kali mendapat intimidasi dari keluarga pelaku. Termasuk ancaman,” ucapnya.
Namun, ia menegaskan tidak menyerah karena menganggap perjuangan tersebut bukan hanya demi anaknya sendiri, melainkan demi melindungi santriwati lain agar tidak menjadi korban.
“Saya di situ melihat banyak generasi atau anak-anak jadi korban. Itulah yang mulai dari niat saya untuk membuka laporan di Polres. Karena kalau dibiarkan itu mungkin saja banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,” katanya.
Ia juga mengungkapkan keterbatasan ekonomi yang dihadapi selama memperjuangkan kasus tersebut. Bahkan, dirinya mengaku harus berutang untuk biaya perjuangan mencari bantuan hukum maupun dukungan moral.
“Saya memang orang tidak punya Pak, nggak ada uang. Saya sampai ke sana kemari cari bantuan siapa yang mau bantu dari segi moral atau finansial,” ujarnya.
“Namanya orang kurang duit ya Pak, sampai utang-utang. Sampai kemarin saja belum bisa untuk tukang bensin itu masih kadang ada yang utang,” lanjut dia.
Meski begitu, ia mengaku lega setelah kasus tersebut mulai viral dan mendapat perhatian publik. Apalagi polisi kini sudah berhasil meringkus tersangka.
“Tapi saya terima kasih kepada semua masyarakat setelah ini itu dari media viral, alhamdulillah plong rasanya,” katanya.
Dalam konferensi pers tersebut, pengacara Hotman Paris Hutapea kemudian menyoroti lamanya penanganan laporan tersebut di Polres Pati.
“Coba bayangin Juli 2024 baru sekarang ya begitu lama di Polres Pati. Di mana ini Polres Pati, mungkin Kapolresnya pun sudah ganti waktu itu ya,” ujar Hotman Paris.
Diketahui, polisi telah menangkap Ashari (51) oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati yang sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan santriwati. Hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak 10 kali.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.