Sebelumnya, 40 organisasi Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam menyatakan proses hukum tetap berjalan meski Ade Armando telah bertemu Jusuf Kalla dan meminta maaf kepada umat Muslim.
Juru Bicara Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama, Syaefullah Hamid, menegaskan pihaknya tidak akan mencabut laporan terhadap Ade Armando. Menurutnya, laporan yang diajukan merupakan delik umum.
“Ini bukan delik aduan. Yang kami laporkan adalah delik umum, sehingga perkaranya tetap harus berproses. Pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan yang akan menentukan nasib perkara ini,” ujar Syaefullah saat jumpa pers di Kantor DPP Al Irsyad, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Ia juga meyakini laporan tersebut memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Secara hukum, bagi kami, perkara ini tidak bisa dihentikan,” tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.